Mencuri Pepaya, Nenek Alma Dilaporkan Polisi

HomeLucunya Negeri Ini

Mencuri Pepaya, Nenek Alma Dilaporkan Polisi

Mencuri Pepaya, Nenek Alma Dilaporkan Polisi Seorang nenek berusia 65 tahun warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timu

Mencuri Pepaya, Nenek Alma Dilaporkan Polisi
Mencuri Pepaya, Nenek Alma Dilaporkan Polisi

Seorang nenek berusia 65 tahun warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Jenggawah oleh tetangganya sendiri. Nenek Alma dilaporkan atas tuduhan mencuri pepaya sebanyak tiga buah milik Bawon pada 14 Maret 2018. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, nenek Alma mengakui semua perbuatannya. Beliau terpaksa memetik pepaya tersebut untuk dimasak demi menyambung hidupnya.

Karena kasus pencurian ini dibawah 2,5 juta rupiah, maka merujuk Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri maka dilakukanlah mediasi.Hasil dari mediasi tersebu, pihak pelapor bersedia memaafkan terlapor, dan terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sehari-hari nenek Alma bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Apabila waktu tanam padi, beliau biasa bekerja menjadi buruh tanam padi. Terkadang beliau juga mencari sisa padi hasil panen untuk memenuhi kebutuhannya. Ada kalanya beliau dibantu oleh anak, saudara, tetangganya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0